Ketua DPRD Pelalawan Resmi Melantik 2 Anggota Penganti Antar Waktu 

Ketua DPRD Pelalawan Resmi Melantik 2 Anggota Penganti Antar Waktu 

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Disaksikan Bupati Pelalawan HM.Harris,  Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H.Nasarudin SH.MH resmi melantik H Zulkifli dan FAHMI sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2014-2019. Pada rapat paripurna istimewa, Selasa, 18 September 2018. 

Di hadapan anggota dewan serta tamu undangan, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan membacakan pelantikan  berdasarkan Kpts. 604/IX/2018 dan Kpts 605/IX/2018 Gubernur Riau terkait Penganti Antar Waktu (PAW) atas nama H Mulis Ali dari partai Hanura (meninggal dunia), digantikan H Zulkifli Partai Hanura serta Eliman Manurung Dari Partai Hanura (meninggal dunia) digantikan Fahmi Hanura untuk sisa bakti 2014-2019. 

Pada sesi terakhir pelantikan Ketua DPRD ini mengajak anggota dewan yang baru dilantik dan anggota dewan lain untuk sama-sama meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai pembangunan yang berkelanjutan dalam usaha peningkatan ekonomi masyarakat. 

Kemudian sambungnya, Ketua DRPD juga tidak ketinggalan mendoakan anggota dewan yang telah meninggal tersebut agar mendapat tempat disisi Allah, dan diampunkan dosanya, sekaligus kepada keluarga yang ditinggalkan agar tabah menghadapi cobaan ini. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index